"Masalah lalin, kita inginkan lebih banyak CCTV yang terpasang, kita terapkan teknologi CCTV, sehingga pelanggaran ketika terjadi, tilang sudah ada di rumah. Catatannya dengan dilengkapi CCTV," kata Sujarno, usai kunjungan Ahok ke Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/1/2014).
Tidak hanya memperbanyak jumlah CCTV, namun kamera pengintai itu juga harus memiliki kualitas ketajaman gambar sehingga bisa memperbesar pelat nomor kendaraan dengan jelas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan yang sama, Ahok sependapat mempebanyak CCTV untuk penindakan tegas. Jika pemilik kendaraan masih melakukan pelanggaran, ia meminta Samsat untuk memblokir kendaraannya.
"Kalau parah juga kita akan blokir STNK. Jadi orang mulai takut dan ada efek jeranya," ucap Ahok.
Untuk memperbanyak CCTV ini, gedung-gedung perkantoran yang memiliki CCTV juga bisa 'diberdayakan'. Pengelola gedung diminta tidak hanya menyorotkan CCTV ke jalan, tetapi juga mengarahkannya ke pelat nomor kendaraan yang melintasi gedung tersebut.
"Banyak cara, arahkan ke plat nomor, datang perginya kelihatan, IP-nya di kasihin ke kita dan langsung diproses," imbuh Ahok.
CCTV ini, lanjut Ahok, menjadi salah satu prasyarat AMDAL dalam pembangunan gedung-gedung. "Hampir semua gedung sudah punya. Jasamarga juga sudah lakukan sepanjang jalan tol," tukasnya.
(mei/ega)











































