"Kalau mau Indonesia bebas korupsi yang paling depan KPK. Upaya kita mendukung KPK harus maksimal nggak boleh diganggu dengan upaya ini," jelas Denny usai melaporkan jubir PPI Ma'mun Murod dan loyalis Anas, Tri Dianto.
Hal itu disampaikan Denny di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (9/1/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak ada pertemuan. Mau cari bukti sampai lebaran kuda juga nggak ada," terang Denny.
Denny melaporkan Ma'mun dan Tri dengan pidana pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. Denny datang dengan membawa bukti sejumlah berita. Dia datang didampingi pengacara M Luthfi dan Mochtar Ali.
(ahy/ndr)











































