Memakai jasa ojek sepeda motor dari kantornya di daerah Kebon Sirih, karyawan swasta ini hendak mengambil sepeda motornya yang diangkut karena parkir liar.
“Siang Pak, mau tanya kalau mau ambil sepeda motor yang diangkut kemarin dari Tanah Abang di mana ya?” tanya Suryadi kepada seorang petugas polisi. Ia kemudian diarahkan untuk melihatnya di samping kantor Satlantas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bayar pajak tahunan telat dan parkir di area yang dilarang menjadi faktor sepeda motor istrinya itu ditilang. Yang lebih tak mengenakkannya lagi, bodi samping sepeda motor terlihat lecet-lecet seperti habis terkena gesekan.
“Ada lecet gede sama spion goyang, ngambilnya juga ribet lagi pakai sidang,” ujarnya menggerutu saat ditanya detikcom. “Enggak ngira bakal ditilang. Saya pikir bisa langsung ditebus di sini. Tahunya lewat sidang juga,” lanjut dia mengeluh.
Selain Suryadi, terlihat Rabu kemarin masih ada sekitar empat sepeda motor bebek yang belum ditebus pemiliknya. Menurut seorang petugas, pengambilan sebagian besar dilakukan pada Selasa sore. Tapi, seluruhnya terkena tilang karena dianggap melanggar rambu lalu lintas yaitu parkir di area terlarang.
“Kena tilang semua, Mas. Tadi pagi sudah ada yang ambil. Mungkin Kamis kali diambil soalnya hari ini (Rabu) seharian hujan awet,” katanya.
Kepala Satlantas Polres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Sakat membenarkan sepeda motor yang diangkut truk dengan jaring karena razia parkir liar di Tanah Abang seluruhnya ditilang.
Pelanggaran yang dikenakan karena terbukti melanggar rambu dengan parkir di area terlarang. Para pelanggar bakal mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ia pun menepis ada permainan anak buahnya dengan pemilik yang melanggar agar tidak ditilang. “Ya, prosesnya pasti ditilang kalau sudah melanggar. Yang sudah-sudah sih gitu,” ujarnya kepada detikcom, Rabu (08/01).
(/)











































