"Saya akan laporkan saudara Murod dan Tri terkait fitnah di KPK Selasa lalu. Saya sudah beri kesempatan 1x24 jam untuk meminta maaf, tapi tidak digunakan dengan baik," jelas Denny di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (9/1/2014).
Menurut Denny, langkah yang dilakukannya melaporkan Ma'mun dan Tri ke Mabes Polri agar menjadi pelajaran. Tudingan Ma'mun soal pertemuan Denny, Bambang Widjojanto di Cikeas merupakan fitnah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Denny datang ke Mabes Polri dengan menggunakan mobil dinasnya Toyota Camry. Menggunakan batik merah, Denny didampingi beberapa pengacara antara lain M Luthfi dan Mochtar Ali. Denny melaporkan Murod dan Tri terkait pencemaran nama baik.
(ahy/ndr)










































