Yusnina tidak mempermasalahkan sampah yang dibuang keluarga Yayan ke depan rumahnya. Dia meributkan pemukulan di bagian mata, telinga dan bahu yang dilakukan oleh Yayan, tetangga sebelah rumahnya.
"Waktu itu saya dipukul oleh Bu Yayan. Namanya kita negara hukum ya menyelesaikan secara hukum. Buat saya masalah sampah itu bukan masalah, cuma pemukulan ini (yang jadi masalah)," ujar Yusnina saat ditemui detikcom di depan rumahnya, Jl Kecubung 3, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (9/1/2014).
Β
Menurut Yusnina, kasus itu bermula saat Bu Yayan membuang kotoran kucing ke genteng rumahnya. Mediasi tidak menyelesaikan masalah. Kemudian ayah Bu Yayan kerap membuang sampah kering di pinggir jalan di depan rumah Yusnina. Sampah itu jika tertiup angin maka akan masuk ke halaman rumah Yusnina.
"Saya lihat dari jendela rumah, bapaknya Bu Yayan ngecerin sampah," sambil nunjuk ke halaman rumahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seolah-olah saya maling. Padahal saya usia sudah 60 tahun gini. Badan saya sudah tidak kuat ya saya adu polisi dong," kata Yusminah yang menyebut kejadian itu pada 1 Juli 2013 usai maghrib.
Malamnya Yusnina langsung melapor ke Polsek Duren Sawit. Pada 2 Juli 2013 dia ke RS Harum Duren Sawit untuk memvisum anggota tubuhnya yang dipukul Yuyun.
"Kalau (laporan) sudah di kepolisian, saya sudah nggak tahu," kata pensiunan PNS ini.
Yusnina menyebut pelaporan pada polisi agar masalah pemukulan yang dilakukan Bu Yayan selesai. Dia enggan mediasi karena masalah tidak juga kunjung selesai.
"Ini sudah kriminal dan Ibu Yayan ngomongnya lain. Rumah saya kecil, cucu saya suka main di halaman. Saya tidak mau cari gara-gara. Kalau soal penggalangan koin itu saya tidak tahu apa-apa," tutur Yusnina yang langsung minta izin untuk masuk ke rumahnya untuk mengangkat telepon dan tidak keluar lagi.
Atas laporan Yusnina, Yayan ditahan Kejari Jaktim di Rutan Pondok Bambu pada 6 Januari 2014 lalu.Β
(nwy/ndr)











































