'Balas Pantun' Antara Denny Indrayana dan Loyalis Anas

'Balas Pantun' Antara Denny Indrayana dan Loyalis Anas

- detikNews
Kamis, 09 Jan 2014 11:26 WIB
Balas Pantun Antara Denny Indrayana dan Loyalis Anas
Jakarta -

1. Ma'mun Murod Lempar Tuduhan

Anas Urbaningrum mangkir tak memenuhi panggilan KPK. Dia mengutus pengacaranya pimpinan Firman Wijaya dan anak buahnya di Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Ma'mun Murod ke KPK. Tak hanya itu saja, anak buahnya juga menyebar tudingan ke pimpinan KPK.

"Zulkarnain terbukti di Jatim, ada persoalan hukum yang membuat mereka tidak merdeka pada persoalan hukum, BW (Bambang Widjojanto-red) punya beberapa kasus saksi palsu di Pilkada, Adnan Pandu ada kasus di Kaltim, AS (Abraham Samad-red) lebih jadi jubirnya Ibas. Mungkin hanya BM (Busyro Muqoddas-red) yang masih clean," jelas Ma'mun di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (6/1/2014).

Tudingan Ma'mun itu sepertinya asal tuding saja. Saat ditanya soal bukti-bukti, dia malah meminta agar dikonfirmasi ke pimpinan KPK yang bersangkutan. "Diklarifikasi saja," imbuhnya.

Bukan cuma itu, Ma'mun malah menuduh Wamenkum HAM Denny Indrayana dan BW ke rumah Presiden SBY pada Senin dini hari terkait Anas.

2. Denny Siap Berikan Semua Harta Bila Benar

Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menepis tudingan jubir Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Ma'mun Murod. Denny dituding Ma'mun ke Cikeas bersama pimpinan KPK Bambang Widjojanto.

"Tentu tidak benar. Mas BW itu orang lurus luar biasa, tidak mungkin melakukan hal-hal yang melanggar kode etik KPK," jelas Denny saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (7/1/2014).

Denny bahkan menantang Ma'mun yang koar-koar bahwa dirinya dan BW pergi ke Cikeas terkait Anas Urbaningrum. Denny meminta agar jangan sampai menebar fitnah.

"Itu yang menyebarkan isu, silakan membuktikan. Kalau sampai terbukti dan benar, saya mundur sebagai wakil menteri dan memberikan seluruh harta kekayaan yang saya miliki ke dia, atau siapapun yang bisa buktikan," tantangnya.

"Sebaliknya karena pasti tidak benar, saya minta yang bersangkutan meminta maaf secara terbuka," tambahnya.

3. Jubir PPI Minta Maaf Tertulis

Juru bicara PPI Ma'mun Murod yang juga orang dekat Anas Urbaningrum meminta maaf ke Wamen Denny Indrayana. Ma'mun meminta maaf terkait pernyataannya soal pertemuan Denny dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ke Cikeas.

"Meminta maaf (dan memberi maaf) adalah ajaran mulia (lihat al-Qur’an Surat Ali Imran: 134). Saya (dan Tri Dianto) tidak merasa gengsi untuk meminta maaf, karena intinya bukan soal gengsi, tapi soal mencari kebenaran sejati," jelas Ma'mun dalam pernyataannya, Rabu (8/1/2014).

Dalam surat pernyataan berikut pernyataannya:

6.Terkait ultimatum Denny Indrayana, dan juga dengan kesadaran saya sendiri (dan Tri Dianto), maka melalui surat terbuka ini, saya meminta maaf kepada ke semua nama yang saya sebut. Permintaan maaf ini, saya (dan Tri Dianto) sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab dan ke-gentle-an saya (dan Tri Dianto) atas apa yang telah saya sampaikan.

7.Meminta maaf (dan memberi maaf) adalah ajaran mulia (lihat al-Qur’an Surat Ali Imran: 134). Saya (dan Tri Dianto) tidak merasa gengsi untuk meminta maaf, karena intinya bukan soal gengsi, tapi soal mencari kebenaran sejati.

8.Meskipun telah menyampaikan permohonan maaf, namun saya (dan Tri Dianto) tetap akan berusaha mengorek dan mencari data-data terkait dengan informasi yang saya (dan Tri Dianto) terima sebagaimana di sebut di atas.

9.Saya (dan Tri Dianto) tentu akan bergembira bila ada elemen-elemen masyarakat yang bisa membantu untuk mencari alibi atas informasi tersebut. Karena itu, semoga dalam waktu dekat alibi itu terkonfirmasi dengan alat-alat bukti yang lebih valid.

10.Dan apabila setelah melalui proses pencarian data terkait informasi yang saya (dan Tri Dianto) peroleh, ternyata didapati bahwa 'Pertemuan Cikeas' yang dihadiri oleh nama-nama tersebut di atas benar-benar adanya (terjadi), maka saya (dan Tri Dianto) akan menuntut balik –hanya kepada– Denny Indrayana untuk tidak saja meminta maaf kepada saya (dan Tri Dianto), tapi juga kepada publik (masyarakat luas).

11.Saya (dan Tri Dianto) juga akan menuntut secara hukum agar Denny Indrayana dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatan yang dilakukan.

12.Kepada Denny Indrayana, agar sesuai pernyataannya yang dimuat secara luas di media massa bahwa kalau benar dirinya hadir dalam pertemuan tersebut, maka kekayaan yang dimilikinya akan diberikan seluruhnya kepada saya (dan Tri Dianto), agar melaksanakan janji tersebut. Juga terkait pernyataannya yang siap mundur dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM, juga agar melaksanakan janjinya. Apabila ternyata bukti-bukti terkait β€œPertemuan Cikeas” baru saya (dan Tri Dianto) peroleh dalam posisinya tidak lagi menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM, maka saya menuntut agar penghasilannya/gajinya sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM sejak 7 Januari 2014 hingga selesainya masa jabatannya diserahkan kepada Panti Asuhan yang nama-namanya akan saya (dan Tri Dianto) tentukan kemudian.

4. Tri Dianto Menolak Minta Maaf

Loyalis Anas Urbaningrum yang satu ini Tri Dianto berbeda sikap dengan koleganya Ma'mun Murod yang jadi jubir PPI. Dia menolak meminta maaf seperti temannya Ma'mun soal tudingan Wamen Denny Indrayana dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ke Cikeas.

"Saya tak akan minta maaf, tidak akan minta maaf. Salah besar menganggap saya minta maaf, dari awal saya tidak akan minta maaf," jelas Tri di kediaman Anas di Duren Sawit, Jaktim, Rabu (8/1/2014).

Menurut dia, permintaan maaf Ma'mun soal ucapan Denny dan BW ke Cikeas ucapan pribadi. Tri menolak ikut minta maaf. Tapi anehnya, Tri mengaku informasi soal pertemuan di Cikeas itu dia dapatkan dari Ma'mun.

"Info saudara Ma'mun punya kualitas tinggi. Saya tidak pernah minta maaf dan kalau pun Denny lapor ke Mabes Polri saya tidak takut," jelas dia.

5. Permintaan Maaf Tak Tulus, Denny Ancam Laporkan ke Polisi

Wamenkum HAM Denny Indrayana akan mendatangi Mabes Polri. Dia akan melaporkan Jubir PPI Ma'mun Murod dan orang dekat Anas, Tri Dianto. Tudingannya pencemaran nama baik.

"Sehubungan dengan banyak pertanyaan dari rekan media, bahwa jika sampai dengan malam ini pihak Murod dan Tri Dianto belum menyampaikan permintaan maaf secara tulus, tanpa syarat dan tanpa dalih macam-macam, rencananya besok jam 11.00 WIB akan melaporkan yang bersangkutan ke Mabes Polri," jelas Denny dalam keterangannya, Rabu (8/1/2014).

Ma'mun sudah meminta maaf tapi Denny menilai maaf itu tak tulus dengan embel-embel.

"Lagi pula minta maafnya tidak tulus, memanipulasi kata "tabayyun", sambil ngancam, bersyarat. Harusnya minta maaf ya minta maaf saja. Tulus, tanpa syarat. Mengakui kesalahan, dan menarik seluruh ucapan fitnahnya yang jelas-jelas salah besar," tutup Denny.

6. Loyalis Anas Tak Mau Minta Maaf Tanpa Syarat

Ma'mun Murod Al Barbasy dan Tri Dianto yang menasbihkan diri menjadi loyalis sejati Anas Urbaningrum menolak meminta maaf ke Denny Indrayana. Mereka siap menghadapi konsekuensi apapun.

"Posisi saya minta maaf tulus seperti apa? Kalau dilaporkan, laporkan saja saya siap. Saya sudah cukup minta maaf, saya bukan anak kecil, saya orang pesisir orang Brebes, orang pingir laut punya karakter. Masa saya dibodoh-bodohi untuk minta maaf," jelas Ma'mun, Kamis (9/1/2014).

Menurut dia, permintaan maaf dalam pernyataan awal sudah cukup. Dia malah mempertanyakan ucapan Denny yang memintanya agar minta maaf dengan tulus.

"Oke saya minta maaf, tapi kalau pertemuan dengan BW di Cikeas itu ada, siapa yang harus meminta maaf?" terang dia.

7. Denny Mantap Laporkan Loyalis Anas ke Polri

Wamen Denny Indrayana sudah mengambil keputusan bulat. Dia akan melaporkan jubir Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Ma'mun Murod dan loyalis Anas, Tri Dianto ke Mabes Polri. Laporan terkait fitnah soal pertemuan di Cikeas bersama pimpinan KPK terkait Anas.

"Sesuai yang saya rencanakan, saya akan datang ke Mabes Polri untuk melaporkan Ma'mun Murod dan Tri Dianto, pukul 11.00 WIB," jelas Denny, Kamis (9/1/2014).

Denny tak datang sendiri. Dia akan ditemani kuasa hukumnya menyambangi Jl Trunojoyo, Jakarta. "Saya akan didampingi beberapa advokat," jelasnya. Denny akan melaporkan terkait pencemaran nama baik.
Halaman 2 dari 8
(nwk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads