Wamen Denny Indrayana sudah mengambil keputusan bulat. Dia akan melaporkan jubir Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Ma'mun Murod dan loyalis Anas, Tri Dianto ke Mabes Polri. Laporan terkait fitnah soal pertemuan di Cikeas bersama pimpinan KPK terkait Anas.
"Sesuai yang saya rencanakan, saya akan datang ke Mabes Polri untuk melaporkan Ma'mun Murod dan Tri Dianto, pukul 11.00 WIB," jelas Denny, Kamis (9/1/2014).
Denny tak datang sendiri. Dia akan ditemani kuasa hukumnya menyambangi Jl Trunojoyo, Jakarta. "Saya akan didampingi beberapa advokat," jelasnya. Denny akan melaporkan terkait pencemaran nama baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ma'mun memang sudah meminta maaf tapi dengan nada mengancam, kalau belakangan terbukti ada pertemuan di Cikeas dia akan menuntut Denny. Sayangnya, Ma'mun saat ditanya soal bukti, mempersilakan melakukan investigasi dan klarifikasi sendiri.
(ndr/mad)










































