Advokat Publik memang melaporkan sejumlah kasus ke komite pada Selasa (7/1) kemarin dan meminta komite mencoret Dahlan dari konvensi. Laporan ini pun hanya dianggap fitnah kepada Dahlan.
"Kalau soal aduan kemarin itu kita anggap sebagai fitnah saja karena belum ada bukti-buktinya. Dan kalau tidak ada tindakan aparat hukum formal itu kami tidak akan ambil tindakan apapun, jadi Pak Dahlan masih peserta konvensi capres PD," kata anggota Komite Konvensi Capres PD, Rully Charis, kepada wartawan di Sekretariat Konvensi PD, Jl. Pati Unus No 75, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat yang diserahkan oleh jaringan Advokat Publik dengan tanda tangan Jubir Rahmat Sorialam itu diserahkan ke komite konvensi pada Selasa (7/1) lalu.
Dalam surat tersebut, Advokat Publik menuding Dahlan Iskan tersangkut sejumlah perkara. Mereka melampirkan surat laporan ke Mabes Polri bernoomr Dumas/55/X/2013/Tipikor Mabes Polri per tanggal 8 Oktober 2013 tentang kerugian negara Rp 37,6 T yang dilakukan direksi PT PLN tahun 2009 dan 2010. Mereka juga menyertakan hasil audit BPK tentang sektor hulu listrik PT PLN.
(van/asy)











































