Komarudin, 39 tahun misalnya. Juru parkir liar di kawasan Roxy, Jakarta Barat itu hanya bisa nyengir dan menggerutu karena pendapatannya terancam turun akibat gencarnya razia. Pria bertubuh kurus ini berharap operasi cabut pentil dan jaring motor tak sering dilakukan.
Sejak razia cabut pentil gencar dilakukan Dinas Perhubungan DKI, pria yang akrab disapa Komar ini mengaku pendapatan turun tajam. “Seperti hari ini nih (kemarin) yang kena kayaknya baru pertama kali ini. Kalau yang udah kena, mereka mikir-mikir. Pasti nanya saya dulu,” kata Komar saat ditemui detikcom, Selasa (7/1) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Begitu juga dengan Helmi (32 tahun) juru parkir liar lain di kawasan pasar Tanah Abang. Dia mengaku kaget dengan adanya operasi jaring motor. Sebelumnya dia hanya mengetahui ada razia biasa seperti cabut pentil. Karena ini pula, ia mengaku pendapatannya mengalami penurunan.
Dari pagi hingga lepas tengah hari Helmi mengaku baru mengantongi Rp 20 ribu. “Ini juga dari mobil,” kata dia. Helmi berharap Pemerintah Provinsi DKI membuat sebuah kebijakan terkait nasib juru parkir, yang terancam kehilangan pendapatan jika razia gencar dilakukan.
Semestinya menurut dia, area parkir di depan toko tidak dihitung sebagai parkir liar karena tidak mengganggu kemacetan jalan. Justru yang bikin macet menurutnya adalah pedagang yang sering bolak balik bawa gerobak besar, dan angkutan yang ngetem cari penumpang.
“Kalau begini terus apes deh kitanya yang markir. Mau kerja apa lagi buat bini dan anak di rumah,” sebut ayah dua anak ini.
Adapun Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Muhammad Akbar mengakui operasi jaring motor efektif menertibkan parkir liar. Razia ini tak memerlukan petugas dalam jumlah banyak, dan bisa membuat pelaku jera. “ Karena pasti malu kalau kendaraannya diangkut dan dijaring ke dalam truk seperti ikan. Kata dia.
(hat/erd)











































