Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, gelar perkara dilakukan setelah hasil Labfor Mabes Polri dan Traffic Accident Analyst (TAA) Korlantas Polri keluar hasilnya.
"Terakhir kita periksa 2 hari yang lalu dari direktur commuter untuk diambil keterangannya, rencana selanjutnya nunggu labfor dan TAA. Setelah rapi susunan dan kesimpulannya, kita gelar perkara," jelas Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/1/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Agar tidak sepotong-sepotong. Nanti kita sampaikan hasilnya secara utuh," imbuh Rikwanto.
Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil Labfor dan tim TAA. "Kita harapkan minggu ini terima hasilnya kemudian melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab dalam kecelakaan tersebut," jelasnya.
Ia memastikan, dalam peristiwa maut yang merenggut 7 korban jiwa dan puluhan lainnya luka-luka itu, ada pihak-pihak yang harus bertanggung jawab. Namun hal itu akan disampaikan setelah gelar perkara.
"Ada kecelakaan, ada korban dan pasti ada hal yang tidak sesuai dengan SOP. Disini akan keliahatan secara scientifick siapa yang lalai," tukasnya.
(mei/rvk)










































