Mahasiswi Korban Perkosaan Akan Ajukan 2 Saksi Korban Lain Sitok

Mahasiswi Korban Perkosaan Akan Ajukan 2 Saksi Korban Lain Sitok

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 08 Jan 2014 17:50 WIB
Jakarta - Kasus perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Sitok Srengenge masih disidik polisi. Mahasiswi Universitas Indonesia (UI) yang mengaku diperkosa Sitok akan mengajukan 2 saksi lain yang juga diduga korban dari Sitok.

"Korban akan mengajukan 2 saksi yang katanya punya pengalaman yang sama dengannya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/1/2014).

Sebelumnya, korban telah mengajukan 3 saksi dalam kasus tersebut. Disebutkan Rikwanto, para saksi yakni Dr Luh Gede Saraswati Dewi, Nurani Widia Dewi alias Noni dan M Haryo Setio Bimantoro.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah periksa 3 orang tersebut, mereka itu cenderung tempat curhatnya korban. Mereka itu dosen-dosennya korban," jelas Rikwanto.

Disebutkan saksi kepada penyidik, korban sempat menceritakan apa yang dia alami sebelum, sesaat dan setelah dia diperkosa oleh Sitok.

"Dan setelah hamil pun suka curhat ke saksi-saksi ini. Ini sebagai tempat curhat saja," tuturnya.

Sementara itu, saat ditanya kapan Sitok akan diperiksa, Rikwanto belum bisa memastikannya. Status Sitok sendiri masih sebagai terlapor.

"Belum tahu, kita kan periksa pelapor dulu kemudian saksi-saksi dan nanti kalau perlu keterangan ahli, kita periksa saksi ahli juga," tukasnya.

(mei/ndr)


Berita Terkait