"Korban akan mengajukan 2 saksi yang katanya punya pengalaman yang sama dengannya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/1/2014).
Sebelumnya, korban telah mengajukan 3 saksi dalam kasus tersebut. Disebutkan Rikwanto, para saksi yakni Dr Luh Gede Saraswati Dewi, Nurani Widia Dewi alias Noni dan M Haryo Setio Bimantoro.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disebutkan saksi kepada penyidik, korban sempat menceritakan apa yang dia alami sebelum, sesaat dan setelah dia diperkosa oleh Sitok.
"Dan setelah hamil pun suka curhat ke saksi-saksi ini. Ini sebagai tempat curhat saja," tuturnya.
Sementara itu, saat ditanya kapan Sitok akan diperiksa, Rikwanto belum bisa memastikannya. Status Sitok sendiri masih sebagai terlapor.
"Belum tahu, kita kan periksa pelapor dulu kemudian saksi-saksi dan nanti kalau perlu keterangan ahli, kita periksa saksi ahli juga," tukasnya.
(mei/ndr)











































