"Sekitar 90 persen dari 560 anggota DPR mencalonkan kembali. Mereka akan sangat tersita waktunya di Dapil untuk mendapatkan suara dari konstituen," kata Siswono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1/2014).
Menurut aturan di UU MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD), jika anggota tidak hadir enam kali berturut-turut maka anggota yang bersangkutan bisa diberhentikan. Namun Siswono mengeluhkan pada kenyataanya, aturan ini sering disiasati oleh anggota DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BK sendiri sudah melakukan upaya agar para anggota tidak terlalu sering bolos dengan alasan turun ke Dapil. BK telah memberi tahu pimpinan-pimpinan fraksi agar anggotanya beraktivitas ke Dapil pada hari Jumat.
"Silakan kegiatan ke Dapil di hari Jumat. Tapi di hari legislasi mulai Senin harus sudah di Jakarta kembali," kata politisi Golkar yang tidak mencaleg lagi ini.
(dnu/van)











































