"Kami usulkan Rp 2-3 juta. Itu tetap. Kalau tadi kami menghitung, kami harapkan penghasilan perbulan Rp 15-17 juta. Dokter Fahmi Idris (Ketua BPJS Kesehatan) bahkan katakan Rp 15-21juta," ujar Ketua IDI Zainal Abidin usai mengikuti rapat dengan Presiden SBY di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta, Rabu (8/1/2014).
Zainal mengklaim usulan tersebut disetujui oleh Presiden SBY, Menko Kesra dan Menko Perekonomian. Meski disetujui, perlu ada aturan pelengkap untuk peningkatan insentif tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kementerian Kesehatan menetapkan tarif kapitasi Rp 3.000β Rp 6.000 bagi fasilitas kesehatan pemerintah dan Rp 8.000β Rp 10.000 bagi swasta. Tarif itu dibayarkan setiap bulan kepada dokter berdasarkan jumlah peserta BPJS yang dilayani oleh tiap fasilitas kesehatan.
(ega/rvk)











































