Akil Mochtar didakwa menerima duit suap dengan total Rp 3,075 miliar untuk mengurus penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Akil menjadi pelaku aktif yang meminta uang.
Dalam dakwaan politisi Golkar Chairun Nisa, Akil diketahui menyatakan kesediannya membantu Hambit Bintih. Melalui Chairun Nisa, Hambit meminta agar permohonan keberatan ditolak dan putusan hasil Pilkada dinyatakan sah.
Keberatan atas hasil Pilkada yang menetapkan Hambit Bintih sebagai calon terpilih Bupati Gunung Mas diajukan pasangan bakal calon Alfridel Jinu-Ude Arnold Pisy dan pasangan nomor urut satu Jaya Samaya Monong-Daldin ke MK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada pertemuan itu, Akil Mochtar menyampaikan agar pengurusan permohonan Hambit dikomunikasikan dengan Chairun Nisa. Pada 24 September 2013, Akil Mochtar mengirim pesan singkat kepada Chairun Nisa yang berisi: "Besok sidang itu pemohon sudah ketemu saya langsung si bupatinya, saya minta lewat bu Anisa aja,"
"Selanjutnya Akil Mochtar meminta kepada terdakwa (Chairun Nisa) meminta terdakwa untuk disampaikan kepada Hambit Bintih agar disediakan dana sebesar Rp 3 miliar dalam bentuk dollar US," beber jaksa.
Atas permintaan ini, Chairun Nisa bertemu Hambit Bintih dan pengusaha Cornelis Nalau Antun pada 26 September 2013 di Hotel Borobudur Jakarta. "Terdakwa (Chairun Nisa) bersedia membantu dan meminta agar disediakan dana sebesar Rp 3 miliar dalam bentuk dollar US sambil menunjukkan SMS dari Akil Mochtar," terang jaksa.
Cornelis dalam pertemuan menyanggupi menyediakan dana yang diminta Hambit. Duit ini diserahkan Cornelis pada 2 Oktober 2013. Selain Rp 3 miliar, Hambit memberikan duit Rp 75 juta ke Chairun Nisa di Bandara Cilik Riwut Palangkaraya sebagai imbalan atas bantuan pengurusan permohonannya.
Pada sekitar pukul 21.00 WIB, 2 Oktober 2013, Chairun Nisa mengambil uang dari Cornelis dan membawannya ke rumah dinas Akil di Jalan Widya Candra III Nomor 7. Sesaat kemudian, petugas KPK menangkapnya.
Hasil penangkapan, petugas KPK mengamankan 4 amplop yakni berisi SGD 107.500 dan Rp 400 ribu, amplop berisi SGD 107.550 dan Rp 366 ribu, amplop berisi USD 22 ribu dan amplop berisi SGD 79 ribu atau keseluruhan senilai Rp 3 miliar dan ditemukan uang Rp 75 juta yang dibungkus kertas koran yang disimpan Chairun Nisa.
(fdn/rvk)










































