Alasan disampaikan pengacaranya, Firman Wijaya ada kata-kata yang tak jelas dalam surat penetapan tersangka Anas. Pihak Anas pun meminta keterangan ke penyidik. Bila tak ada klarifikasi, Anas tak akan datang.
"Ini produk yuridis, kalau itu jelas tidak spekulatif masih tambah dan lain-lain, kenapa tidak diurai saja proyek yang ada," jelas Firman, Selasa (7/1/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedang KPK, kemudian melayangkan panggilan kedua. Surat diantar dua penyidik ke kediaman Anas di Duren Sawit, Jaktim. Orang dekat Anas, Tri Dianto menyebut surat itu berisi panggilan kedua.
"Panggilan Jumat 10 Januari," jelas Tri.
Jumat mendatang, Anas dijadwalkan akan diperiksa KPK. Tinggal dinanti, apakah Anas akan datang atau tidak. Bila Anas datang, mungkin saja Jumat keramat menanti.
(ndr/gah)










































