Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah saat ini berada di rumah tahanan (rutan) wanita, Pondok Bambu sebagai tahanan KPK sejak lebih dari 2 pekan lalu (20/12).
Posisi tersebut kini mulai menjadi kendala bagi pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten. Kemarin lusa, Minggu (5/1) 2 orang pejabat eselon II, Kepala Biro (Karo) Pemerintahan dan Karo Humas "curhat" mengenai hal itu.
Senada dengan itu Wakil Gubernur, Rano Karno juga mengungkapkan bahwa saat ini pihak Pemprov sangat kesulitan untuk menjalankan roda pemerintahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rano menjelaskan kondisi bahaya yang dimaksud adalah terkait evaluasi APBD 2014 dari kabupaten/kota yang harus mendapat tanda tangan dari gubernur.
"Terutama terkait evaluasi APBD 2014 dari kabupaten/kota, itu kan belum bisa berjalan. Jangankan pembangunan, gaji para PNSnya saja terhambat," ujarnya.
Pihak pemprov juga telah menempuh berbagai cara termasuk menitipkan surat kepada pengacara untuk bisa ditandatangani Atut. "Kami juga pernah titipkan, tapi kan ini urusannya kedinasan. Ibu butuh penjelasan sebelum tanda tangan," tukasnya.
(ndr/ndr)










































