"Saya tidak pernah minta jatah dari proyek. Saya bilang ke Sesmen saya Pak Wafid, tak usah carikan saya uang," kata Andi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Selasa (7/1/2014).
Andi mengatakan dia adalah orang yang berkecukupan. Untuk itu dia tidak butuh jatah dari proyek tersebut. Dia juga menegaskan kepada anak buahnya di Kemenpora untuk bersikap prpfesional dalam proyek ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi mengatakan tidak pernah melakukan intervensi kepada anak buahnya dalam pelelangan proyek Hambalang. "Saya juga tidak pernah intervensi soal pelelangan," ucapnya.
(rvk/nwk)











































