"Nanti kita panggil lagi. Artinya mangkir tanpa penjelasan. Dan akan dipanggil lagi bisa dengan upaya paksa," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (7/1/2014).
Hingga saat ini, KPK belum mendapatkan penjelasan mengapa eks ketum PD ini tak memenuhi panggilan pagi tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengacara Anas yang datang tadi pagi belum memberikan kejelasan apakah Anas akan hadir atau tidak. Mereka hanya menyerahkan surat klarifikasi terkait sprindik yang menetapkan Anas sebagai tersangka.
"Surat yang disampaikan bukanlah surat pemberitahuan keetidakhadiran AU yang dijadwalkan. Itu adalah surat klarifikasi dalam sprindik," ucap Johan.
Pagi tadi, rombongan pengacara Anas mendatangi gedung KPK dan menyatakan Anas tidak akan datang memenuhi panggilan KPK. Ketidakhadiran Anas karena masih meminta penjelasan terkait kalimat dalam sprindik Anas yang menyebutkan penetapan tersangka Anas untuk kasus Hambalang dan atau proyek lainnya.
(bil/ndr)











































