"Orang menolak, orang hadir, itu persoalan teknis penegakan hukum. Orang mau tidak hadir, menolak, atau menerima, semuanya silakan saja," kata Marzuki di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/1/2014).
Marzuki yang juga Ketua DPR ini tak ingin mengomentari terlalu jauh kasus hukum Anas. Dirinya khawatir proses hukum menjadi campur aduk dengan persoalan politik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Marzuki yakin kebenaran akan terungkap. "Biarkanlah proses hukum itu berjalan. Saya yakin kebenaran itu menjadi pemenang," tandasnya.
Anas Urbaningrum menolak datang ke KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus Hambalang. Anas malah mengutus anak buahnya dari PPI mempersoalkan status tersangka yang ditetapkan KPK kepadanya.
"Poinnya AU sampai saat ini belum paham (mengapa) dia diberi status sebagai tersangka. Karena di sprindiknya ada kata-kata AU melakukan tindak pidana korupsi karena menerima hadiah dari kasus Hambalang dan proyek lainnya," jelas aktivis PPI Ma'mun Murod di KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta, Selasa (6/1/2014).
Anas memilih berada di rumahnya di Duren Sawit dan menerima beberapa tamu.
(van/nrl)











































