Anas Tolak Panggilan KPK, Ini Tanggapan Marzuki

Anas Tolak Panggilan KPK, Ini Tanggapan Marzuki

- detikNews
Selasa, 07 Jan 2014 13:03 WIB
Anas Tolak Panggilan KPK, Ini Tanggapan Marzuki
Jakarta - Eks Ketum PD Anas Urbaningrum menolak panggilan KPK sebagai tersangka kasus Hambalang. Wakil Ketua Majelis Tinggi PD Marzuki Alie yang juga kompetitor Anas di Kongres PD lalu angkat bicara.

"Orang menolak, orang hadir, itu persoalan teknis penegakan hukum. Orang mau tidak hadir, menolak, atau menerima, semuanya silakan saja," kata Marzuki di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/1/2014).

Marzuki yang juga Ketua DPR ini tak ingin mengomentari terlalu jauh kasus hukum Anas. Dirinya khawatir proses hukum menjadi campur aduk dengan persoalan politik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau soal penegakan hukum, saya konsisten tak mau mencampuri. Karena politik itu mulia, jangan digunakan untk menggerakkan, memprovokasi, menyerang, atau hal-hal lain yang tidak mulia," tuturnya.

Meski begitu, Marzuki yakin kebenaran akan terungkap. "Biarkanlah proses hukum itu berjalan. Saya yakin kebenaran itu menjadi pemenang," tandasnya.

Anas Urbaningrum menolak datang ke KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus Hambalang. Anas malah mengutus anak buahnya dari PPI mempersoalkan status tersangka yang ditetapkan KPK kepadanya.

"Poinnya AU sampai saat ini belum paham (mengapa) dia diberi status sebagai tersangka. Karena di sprindiknya ada kata-kata AU melakukan tindak pidana korupsi karena menerima hadiah dari kasus Hambalang dan proyek lainnya," jelas aktivis PPI Ma'mun Murod di KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta, Selasa (6/1/2014).

Anas memilih berada di rumahnya di Duren Sawit dan menerima beberapa tamu.

(van/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads