Kasus Akil, Staf Panitera MK Diperika KPK Lagi

Kasus Akil, Staf Panitera MK Diperika KPK Lagi

Moksa Hutasoit - detikNews
Selasa, 07 Jan 2014 10:26 WIB
Jakarta - Staf panitera Mahmakah Konstitusi (MK), Kasianur Sidauruk, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi. Kasianur bakal diperiksa sebagai saksi untuk Akil Mochtar.

Kasianur tiba di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (7/1/2013) sekitar pukul 09.00 WIB. Kehadiran Kasianur kurang mendapat 'perhatian' dari awak media karena sedang fokus menanti mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Sebagai saksi," kata Kasianur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasianur sudah beberapa kali diperiksa penyidik KPK. Dia pernah mengaku diperintah Akil buat membuat surat penangguhan pelantikan Yan Anton Ferdian sebagai Bupati Banyuasin, Sumatra Selatan.

Surat itu dikirim ke Kemendagri. Padahal pihak Yan Arton Ferdian-Supriyono telah menang sengketa pilkada di MK.

Belakangan diketahui KPK mulai mengendus 'kelakuan' Akil juga ada di dalam sengket Pilkada Banyuasin. Penyidik KPK masih terus mendalami kasus ini.

(mok/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads