Eks Kepala SKK Migas Berbatik Cokelat, Deviardi Kenakan Rompi Tahanan

Sidang Kasus SKK Migas

Eks Kepala SKK Migas Berbatik Cokelat, Deviardi Kenakan Rompi Tahanan

Ferdinan - detikNews
Selasa, 07 Jan 2014 09:40 WIB
Eks Kepala SKK Migas Berbatik Cokelat, Deviardi Kenakan Rompi Tahanan
Jakarta - Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini sudah berada di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Rudi menjalani sidang perdana dalam perkara suap terkait pemulusan tender lelang terbatas minyak mentah dan kondensat di SKK Migas.

Mengenakan kemeja batik warna cokelat, Rudi tiba di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel sekitar pukul 09.10 WIB, Selasa (7/1/2014). Dia bergegas langsung masuk ke ruang tunggu di lantai 1 pengadilan tanpa meladeni wartawan.

Merujuk dakwaan Komisaris PT KOPL Indonesia, Simon Gunawan Tanjaya, Rudi disebut menerima SGD 200 ribu dan US$ 900 ribu. Duit ini berasal dari bos Kernel Oil Singapura, Widodo Ratanachaitong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut jaksa duit diberikan Widodo agar Rudi memuluskan sejumlah tender minyak mentah dan kondensat. Dalam perkara ini, Simon dihukum 3 tahun penjara karena terbukti terlibat menyuap Rudi.

Selain Rudi, hari ini jaksa KPK juga membacakan dakwaan Deviardi alias Ardi. Pelatih golf Rudi yang datang pukul 09.20 WIB ini tampak mengenakan rompi tahanan KPK. Di perkara ini Ardi menjadi perantara penyerahan duit dari Widodo ke Rudi.

Tapi bukan cuma duit dari Bos Kernel yang diserahkan, Ardi saat bersaksi di persidangan beberapa waktu lalu mengaku pernah memberikan duit dari sejumlah pihak.

Menurutnya Rudi pernah memerintahkan dirinya untuk bertemu sejumlah pihak dan mengambil uang titipan di antaranya dari Widodo Ratanachaitong, pejabat SKK Migas Johannes Widjonarko Widjanarko juga Direktur Utama PT Parna Raya Grup, Artha Meris Simbolon.

(fdn/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads