Anas menyandang status tersangka sejak Februari 2013 lalu. Dia diduga menerima suap atas dari PT Adhi Karya terkait proyek Hambalang.
Tudingan itu dibantah oleh Anas. Bahkan, ia menyatakan siap digantung di Monas apabila menerima uang hasil korupsi kasus Hambalang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut 4 kicauan Anas 'Andai Aku Ditahan KPK':
|
|
1. Bikin Cabang PPI di Rutan
|
|
"Mas Anas punya rencana untuk membuka kantor cabang-cabang PPI di rutan-rutan," papar kuasa hukum Anas, Firman Wijaya di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Senin (6/1/2014).
Firman belum bisa memastikan apakah Anas bakal hadir dalam pemeriksaan mendatang atau tidak. Tim kuasa hukum masih akan merapatkan dulu dengan Anas terkait langkah yang bakal dilakukan.
Firman berkilah, tidak ada alasan kuat dari penyidik KPK yang hendak menahan Anas.
"Kalau memang itu niatnya menahan, Mas Anas tidak pernah melarikan diri," tegasnya.
Selain memeriksa tiga Komisi Pengawas Partai Demokrat terkait kasus Anas, penyidik juga memanggil Direktur Utama PT Biofarma Iskandar. Belum jelas apa kaitan pemanggilan petinggi perusahaan farmasi itu dengan kasus Anas.
2. Anggap Saja Bertapa di Gunung
|
|
"Kalau jadi ditahan, anggap saja saya sedang bertapa di Gunung Bawakaraeng (gunung di Sulsel), nanti akan turun kembali," jawab Anas saat ditanya detikcom usai melantik dan meresmikan rumah pergerakan Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) di kompleks Cokonuri, Makassar, Minggu (29/12/2013).
Anas menyebutkan, sebuah organisasi tidak boleh menjadi properti seseorang tokoh, yang apabila tokoh tersebut berhalangan, akan mematikan organisasinya.
"PPI tidak boleh identik dengan Anas, PPI bukan tentang Anas, PPI harus memiliki identitas kelembagaannya sendiri, memang Anas tidak bisa dipisahkan dari PPI karena Anas salah satu bidan yang melahirkannya, tapi PPI adalah wadah pergerakan para aktivis lintas parpol, golongan, primordial, semangatnya karena panggilan sejarah, peran dan melahirkan kontribusi," tambah Anas.
Dewan Pengurus Daerah PPI Sulsel sendiri merupakan daerah keempat yang dilantik Anas, setelah Sumatera Barat, Bali dan Nusa Tenggara Barat. Dalam proses pelantikan pengurus DPD PPI Sulsel di Gedung RRI Makassar, Anas didampingi Sekum PPI yang juga karibnya di Partai Demokrat lalu, I Gede Pasek Suardika.
3. 1.000 Persen Siap
|
|
"Jadi kalau soal ditahan atau tidak ditahan itu hanya urusan tempat kan. Tempat di luar atau di dalam. Meskipun saya kelasnya masih kecengan kalau urusan itu 1.000 persen siaplah," kata Anas yang menjadi tersangka gratifikasi dalam kasus Hambalang, di kediamannya di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (18/10/2013).
Menurut Anas, KPK harus melakukan penahanan secara adil dan objektif. Sebab dengan adil dan objektif kebenaran bisa ditegakan.
"Siapa saja boleh disangkakan melakukan tindak pidana tetap tidak boleh dipaksa-paksa untuk bersalah," katanya.
Dia berharap KPK menjaga profesionalisme. Tidak mencari-cari kesalahan orang yang tidak terbukti bersalah.
"Jangan sampai dicari-cari gimana caranya harus bersalah. Cara itu yang menurut saya tidak adil," ungkapnya.
Mantan Menpora yang juga eks Sekretaris Dewan Pembina PD Andi Mallarangeng telah ditahan KPK terkait kasus Hambalang Kamis (17/10) sore. Andi legowo dan berharap KPK mempercepat proses hukumnya.
4. Gantung Anas di Monas
|
|
"Satu rupiah saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas," jelas Anas di Kantor DPP PD di Jl Kramat Raya, Jakarta, Jumat (9/3/2012).
Anas yakin tidak ada dugaan korupsi terkait proyek di Hambalang. Soal proyek Hambalang, Anas menyebut hal itu hanya berdasarkan dugaan dan ocehan pihak tertentu saja.
"Yakin, ya yakin," tegas Anas.
Sayangnya Anas tidak menjawab saat ditanya soal kesediaan dia hadir memenuhi panggilan KPK. Anas memilih ngeloyor pergi. Sedang KPK, seperti disampaikan juru bicara Johan Budi, sudah berencana akan memeriksa Anas terkait proyek Hambalang di Kemenpora senilai Rp 1,3 triliun. Namun Johan tidak tahu kapan jadwal pemeriksaan Anas.
Halaman 2 dari 6











































