"Tak ada kelibatan TNI di kasus ini. Benar kami memeriksa lima anggota TNI, tapi tak ada yang terlibat. Tersangka hanya Teri seorang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (6/1/2014).
Diberitakan sebelumnya pelaku penusukan briptu Deni diketahui bernama Teri (30), seorang hansip yang berprofesi juga sebagai pedagang kelontong. Menurut penuturan pelaku kepada polisi kejadian terjadi pada Minggu (5/1/2013) pukul 03.30 WIB, saat terjadi penusukan pelaku dalam keadaan mabuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rikwanto menjelaskan, Teri menusuk Deni dengan badik sepanjang 30 cm. Saat Teri menusuk Deni, saksi dalam aksi penusukan tersebut mengatakan anggota TNI tidak ada di lokasi penusukan tersebut.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Muhammad Iqbal menambahkan, bahwa anggota TNI di Kalijodo pada saat kejadian berada di lokasi yang berbeda dengan TKP penusukan.
"Penusukannya bukan di kantor RW, di jalan. Itu terjadi saat Daeng Napa dan istrinya bersama Deni hendak ke Polsek Penjaringan untuk lapor perkelahian. Nah, saat itu sudah tidak ada anggota TNI," tegas Iqbal.
Baik Iqbal maupun Rikwanto menuturkan, untuk anggota TNI yang terlibat perkelahian sebelum penusukan akan diperiksa penyidik Polisi Militer Angkatan Laut.
Atas perbuatanya, pelaku penusukan dikenai pasal berlapis, yakni pasal 338 dan pasal 352 KUHP, dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
(tfn/ahy)











































