Sore ini, Mapolsek Penjaringan akhirnya memberikan keterangan mengenai pelaku yang melakukan penusukan terhadap Briptu Deny Alfian Hadi (24) anggota Polair Polres Tangerang di Jalan Kepanduan, Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara. Seorang pelaku diketahui bernama Teri yang berprofesi sebagai hansip.
"Tersangka bernama Teri (30), seorang hansip yang juga berprofesi sebagai pedagang kelontong," ujar Kanit Reskrim Polsek Penjaringan, Kompol Jauhari kepada wartawan di Mapolsek Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (6/1/2014).
Menurut pengakuan pelaku kepada polisi, kejadian bermula, Minggu (5/1) pukul 03.30 WIB, pelaku saat itu berada dalam keadaan mabuk setelah minum-minum di sebuah bar. Ketika sedang berjalan, tiba-tiba dia melihat ada keributan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Usai melakukan hal tersebut, si pelaku langsung kabur, tapi sebelumnya dia menjemput istrinya dulu yang berjualan. Setelah itu mereka pulang ke rumahnya dan langsung tidur. Paginya, pelaku ditangkap anggota kami di rumahnya tanpa perlawanan," jelas Jauhari.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 bilah badik, jeans berwarna biru milik tersangka, kaos berwarna biru milik tersangka. Saat dihadirkan di Polsek Penjaringan, polisi juga menggelar barang bukti berupa 1 potong kaos berwarna hijau dengan bercak darah korban dan potongan kuku tangan kanan dan kiri milik tersangka.
Atas perbuatannya, pelaku dikenai pasal berlapis, yakni pasal 338 dan pasal 352 KUHP, dengan ancaman penjara maksimal 15 dan 7 tahun penjara
(rii/ahy)










































