Rapat paripurna sendiri terpantau sepi, kursi Wagub dan Sekda terlihat kosong. Bahkan kursi pimpinan dewan hanya diisi oleh 2 orang wakil ketua yakni Asep Rahmatullah dan Eli Mulyadi.
Ketua dewan, Aeng Haerudin juga kedua wakilnya, Ei Nurul Khotimah dan Suparman tidak hadir dengan berbagai alasan. Rapat paripurna dipimpin oleh Eli Mulyadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya ingin mengklarifikasi, betulkah rapat yang beberapa waktu lalu digelar itu diklaim sebagai rapim? Sementara kami dari unsur fraksi merasa tidak dilibatkan," ungkapnya mengawali interupsi.
Muflikhah menanyakan hal tersebut karena berdasarkan tatib dewan, rapim juga harus melibatkan unsur fraksi dan komisi. Hal ini langsung ditanggapi oleh pimpinan rapat.
"Waktu itu rapat harian pimpinan dewan bukan rapim," kilah Eli.
Jawaban tersebut tidak lantas membuat interupsi reda. Makmun Muzakki, ketua fraksi PPP kembali bersuara lantang mengenai penyikapan lembaga dewan terhadap posisi Atut sebagai tersangka.
"Saya minta paripurna saat ini juga ada penyataan sikap dari lembaga mengenai posisi gubernur yang sudah ditahan. Sebaiknya Atut mundur atau kita meneruskan hak angket," tegasnya.
Interupsi lainnya datang dari Toufiqurrahman dari fraksi Demokrat, "menurut saya itu dibahasnya di badan musyawarah (bamus)," tukasnya.
Krisna Gunata, Ketua fraksi Golkar juga memaparkan hal serupa, "Mereka (PPP) kan punya wakil di Bamus, ya seharusnya disampaikan melalui rapat Bamus," ujarnya.
Eli sebagai pimpinan rapat kemudian menengahi dengan menutup rapat paripurna. "Baik itu saya sampaikan ke pimpinan lain dan kita bawa ke bamus. Kita tutup paripurna ini ya," tandasnya.
(van/van)











































