"Makanya kita lihat dulu kontennya. Kalau kena bredel dan sebagainya, kita minta bahannya dulu supaya kami bisa kasih pertimbangan HAM. Buku ini kan juga hak asasi dalam menyampaikan pendapat," ujar Komisioner Komnas HAM Nurkholis di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2014).
Komnas HAM meminta salinan buku itu dari polisi. Buku itu berisi pesan Baasyir kepada para pejabat NKRI yang ditulis saat dirinya mendekam di jeruji besi Mabes Polri pada tahun 2012 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari bukti-buktinya, ada kaitan dengan ajaran tertentu, kita akan nilai. Nanti kita keluarkan rekomendasi untuk BNPT dan Komisi III DPR RI. Jadi mudah-mudahan komprehensif, tidak hanya peristiwanya tapi juga sisi ajarannya," tambah Nurkholis.
Sementara itu, Mabes Polri membenarkan rencana penarikan buku 'Tadzkiroh'. Namun Polri tak mau gegabah dan menunggu pemeriksaan dari Komnas HAM.
"Terkait penarikan buku Tadzkiroh itu karena diduga ada unsur mempengaruhi ideologi bangsa. Kemungkinan penarikan bisa ada, bisa tidak, namun itu semua harus dilakukan dengan hati-hati. Karena menunggu kesimpulan dari Komnas HAM. Kita tunggu hasilnya," kata Kepala Pusat Penerangan Polri Brigjen Boy Rafli Amar terpisah.
"Jika memang ada unsur mempengaruhi ideologi, ya kita bisa tarik. Tapi melalui proses dahulu," tutup Boy
(vid/rmd)