Pejabat eselon dua ini mengaku sudah terbiasa dengan rutinitas ini kalau tidak membawa kendaraan pribadi atau dinas.
Karmayoga mengklaim hampir seluruh pejabat eselon tiga dan dua Pemprov DKI menjalankan instruksi Gubernur agar tidak membawa mobil pada Jumat pekan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menuju kantornya di Balai Kota, ia jalan kaki dari Stasiun Gondangdia. “Biasa saja saya sih karena sudah biasa. Enggak ada masalah. Teman-teman pejabat PNS juga apresiasi kebijakan ini. Mereka ramai-ramai naik sepeda, ojek tuh,” katanya saat diubungi detikcom, Jumat (03/01).
Karmayoga juga mengatakan kebijakan baru Gubernur Joko Widodo ini akan memberikan penyesuaian budaya disiplin dalam pekerjaan terhadap para PNS di Jakarta.
Menurutnya, instruksi seperti ini memang seharusnya diterapkan agar bisa membuat kondisi ibu kota lebih efisien. Persoalan kalau PNS mengeluh itu akan berkurang sendirinya sesuai proses.
“Semua PNS harus dukung. Ini yang bakal buat bangun kultur disipilin dan efisiensi kota. Kalau enggak dimulai dari sekarang, kapan lagi,” tegasnya.
Karmayoga juga menekankan bahwa untuk mengurangi kemacetan di Jakarta, harusnya ada kebijakan juga dari pemerintah pusat terhadap PNS untuk tidak membawa mobil.
Ia yakin kalau PNS Pemprov DKI serta pemerintah pusat seperti kementerian tidak membawa mobil pribadi bakal mengurangi angka kemacetan ibu kota. Karena berdasarkan pengamatannya, hampir setiap hari banyak PNS Pemprov yang membawa kendaraan pribadi menuju kantor Balai Kota.
“Kalau ditambah PNS pemerintah pusat yang di Jakarta kayak begini, macet bisa berkurang lah,” katanya.
Persoalan ini diakuinya memang butuh proses karena masih ada PNS yang nakal dan belum suka dengan kebijakan ini. Tapi ia meyakini secara perlahan mereka bisa menerima karena memang untuk tujuan yang positif.
Karmayoga melihat PNS yang belum menerima akan mulai terbiasa karena atasan masing-masing langsung memberikan contoh. Soal ancaman sanksi, ia mengaku belum ada penerapannya. “Belum ya karena kita memperkenalkan dulu dan ini juga instruksi masih baru."
(brn/brn)











































