"Tadi kita melihat dan mendapatkan penjelasan terkait dengan barang bukti yang didapat di TKP I Dayat dan TKP II rumah kontrakan. Kita diskusikan," kata Ketua Komnas HAM Siti Nurlela di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2014).
Barang bukti yang ditunjukkan tak ada yang berbeda dengan yang diperlihatkan oleh polisi kepada media. Namun Komnas HAM tertarik pada buku-buku teologi yang disita untuk dipelajari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Nurlela, dalam memerangi aksi terorisme tidak hanya pada ranah penindakan tapi juga pencegahan. Ia menilai dalam mencegah aksi terorisme, polisi harus menggandeng instansi terkait lain.
"Ini tidak cukup kepolisian, tapi juga unsur terkait lainnya untuk melakukan kajian ini secara serius," ujar Nurlela.
Dari rumah kontrakan di Ciputat yang digerebek Densus 88 pada Selasa (31/12) lalu, sedikitnya 50 buku disita polisi. Salah satu buku tersebut adalah karya narapidana terorisme Abu Bakar Terorisme berjudul Tadzkiroh II.
(vid/aan)











































