"Kami ingin periode reformasi kesekjenan kami bisa terselesaikan. Kesekjenan itu kita reorganisasi menjadi tiga eselon," kata Marzuki di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2014).
Tiga eselon kesekjenan yang dimaksud Marzuki, yang pertama, kesekjenan menyangkut kinerja DPR. Kedua, kesekjenan administrasi keuangan, sumber daya manusia, dan infrastruktir DPR. Ketiga, inspektorat jenderal yang mengawasi pertanggungjawaban keuangan di tingkat Sekjen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini segera. Sesuai juga dengan perubahan UU MD3," kata Azwar.
Selain itu, mereka juga membahas UU Keperawatan. "Kita juga bicarakan soal keperawatan. Tadi dari Menpan sudah tidak ada masalah sepanjang di bawah pemerintah. Terserah, mau otonom atau tidak. Target kita UU Keperawatan akan selesai pada masa sidang berikutnya," kata Marzuki.
(dnu/van)











































