Jokowi akan Copoti Atribut Kampanye yang Dipasang Sembarangan

Hari ke-448 Jokowi

Jokowi akan Copoti Atribut Kampanye yang Dipasang Sembarangan

Ray Jordan - detikNews
Senin, 06 Jan 2014 13:01 WIB
Jokowi akan Copoti Atribut Kampanye yang Dipasang Sembarangan
Jakarta - Memasuki tahun politik, semakin banyak atribut kampanye terpasang di jalan-jalan Jakarta. Gubernur Jokowi akan mencopoti atribut kampanye yang dipasang tidak sesuai dengan aturan yang ada.

"Ada aturan KPU-nya di jalan mana yang boleh. Di tempat ibadah, pendidikan, sekolah, jalan protokol ya tidak boleh. Tapi masih banyak yang pasang-pasang di daerah terlarang itu ya langsung dicopot. Tegas dicopot," kata Gubernur Jokowi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (6/1/2013).

Jokowi meminta para peserta kampanye pemilu untuk mengecek aturan pemasangan atribut kampanye ke KPU. Hal ini untuk mencegah atribut kampanye mengotori kota Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tempat yang boleh itu yang diizinkan KPU. Di dalam kampung toh bisa, jadi tidak mengotori kota. Kalau masih di jalan protokol ada yang pasang langsung kita copot. Tolong aturannya dicek di KPU dan KPU Jakarta," kata Jokowi.

Dalam aturan KPU, pemasangan atribusi partai dan alat kampanye partai pemilu 2014 tidak boleh ditempatkan di lokasi pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah, lembaga pendidikan (gedung dan sekolah), jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik, taman dan pepohonan.

Dalam peraturan yang sama ditulis, peserta Pemilu dan caleg DPR RI hanya dapat memasang alat peraga kampanye di luar ruangan dengan satu baliho partai di setiap desa/kelurahan.

(nal/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads