"Siang ini penyidik memeriksa 3 saksi yang disodorkan korban (mahasiswi UI) dalam kasus perbuatan tidak menyenangkan dengan terlapor SS," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan, Senin (6/1/2014).
Ketiga saksi ini diperiksa sejak pukul 11.00 WIB tadi di ruang penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Adapun, materi pemeriksaan berkisar tentang apa yang mereka ketahui dalam kasus yang dilaporkan oleh korban itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, saat ditanya kapan Sitok akan diperiksa, Rikwanto menjawab bahwa pihaknya belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyair itu.
"Belum ya, itu nanti kalau pemeriksaan saksi-saksi sudah selesai semuanya," tukasnya.
(mei/rmd)











































