Polisi Periksa 3 Saksi Teman Mahasiswi UI Soal Kasus Sitok

Polisi Periksa 3 Saksi Teman Mahasiswi UI Soal Kasus Sitok

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 06 Jan 2014 11:54 WIB
Jakarta - Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya siang ini memeriksa 3 orang saksi dalam kasus perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan mahasiswi Universitas Indonesia (UI) dengan terlapor Sitok Srengenge.

"Siang ini penyidik memeriksa 3 saksi yang disodorkan korban (mahasiswi UI) dalam kasus perbuatan tidak menyenangkan dengan terlapor SS," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan, Senin (6/1/2014).

Ketiga saksi ini diperiksa sejak pukul 11.00 WIB tadi di ruang penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Adapun, materi pemeriksaan berkisar tentang apa yang mereka ketahui dalam kasus yang dilaporkan oleh korban itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya saksi itu kan yang mengetahui, mendengar atau merasakan apa yang terjadi terhadap korbannya, itu yang kita dalami," imbuhnya.

Sementara itu, saat ditanya kapan Sitok akan diperiksa, Rikwanto menjawab bahwa pihaknya belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyair itu.

"Belum ya, itu nanti kalau pemeriksaan saksi-saksi sudah selesai semuanya," tukasnya.

(mei/rmd)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads