"Pada umumnya sudah dapat peralatan dan tenaga ahli sekarang akan berkembang. Insya allah kita akan masukkan mereka ke program KJS dan BPJS," ujar Amir usai kunjungan ke Rumah Sakit Pengayoman Cipinang, Jakarta Timur, Senin (6/1/2014).
Amir mengatakan dalam segi tenaga ahli dan peralatan, rumah sakit pengayoman telah mmenuhi syarat minimum. Sementara dalam pelayanan mulai membaik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski untuk saat ini tahanan dan narapidana belum dapat menikmati program dari BPJS dan KJS, namun Amir menegaskan, pihaknya tengah mengurus program tersebut.
"Napi-napi akan dapat semua, tidak boleh dibedakan semua warga negara harus dilindungi. Biarpun belum masuk yang 88 juta tapi ke depan bisa dinikmati mereka," ungkapnya.
(edo/rmd)











































