Menkum HAM: Program Rehabilitasi Napi untuk Atasi Overcapacity di LP

Menkum HAM: Program Rehabilitasi Napi untuk Atasi Overcapacity di LP

- detikNews
Senin, 06 Jan 2014 11:23 WIB
Menkum HAM: Program Rehabilitasi Napi untuk Atasi Overcapacity di LP
Jakarta - Jumlah napi yang menghuni sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Indonesia saat ini telah melampaui daya tampung. Kemenkum HAM melakukan upaya terobosan mengatasi persoalan kelebihan kapasitas (overcapacity) tersebut, salah satunya melalui program rehabilitasi napi.

"Over kapasitas masih banyak seperti diketahui, tidak hanya cukup membangun lapas, meski anggaran disiapkan. Kami juga masukan program rehabiltasi narkoba dan pembinaan narkoba dengan dukungan stakeholder," ujar Menkum HAM Amir Syamsuddin usai meninjau Rumah Sakit Pengayoman Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (6/1/2014).

Amir berharap program pembinaan napi tersebut dapat menyelesaikan masalah over kapasitas di lapas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amir juga mengatakan, jumlah napi narkoba yang menghuni lapas-lapas di Indonesia merupakan mayoritas. Jumlahnya mencapai 60 persen dari total lapas dan napi.

"Hampir mayoritas ya sekitar 60 persen diantaranya dari 459 lapas dan rutan dengan jumlah 160.148 napi mereka pemakai narkoba," jelasnya,

(/)


Berita Terkait