Komisi V: Lion Air Harus Tegas Pecat Perusahaan Pembobol Bagasi!

Komisi V: Lion Air Harus Tegas Pecat Perusahaan Pembobol Bagasi!

M Iqbal - detikNews
Senin, 06 Jan 2014 10:06 WIB
Ilustrasi: Lion Air
Jakarta - Polisi menangkap 3 porter perusak koper dan pencuri perhiasan Rp 500 juta di bagasi Lion Air milik istri perwira polisi di Polda Kalbar. Kasus ini menambah panjang deretan kasus perusakan koper di maskapai low cost carrier itu.

"Sudah banyak keluhan yang kami dengar sering terjadinya kehilangan barang-barang di dalam bagasi, harusnya pihak Lion Air segera berbenah diri bertindak tegas terhadap karyawan yang melaksanakan tugas-tugas di group handling," kata anggota Komisi V (Perhubungan) DPR Saleh Husin kepada detikcom, Senin (6/1/2014)

Menurut Saleh, perusahan Lion Air mensubkontrakkan urusan bagasi itu ke perusahaan lain di bawah Lion Air. Namun berulang kali terjadi pembobolan koper di bagasi, Lion tak tegas menghadapi perusaahan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau tak dilakukan maka perusahaan akan semena-mena. Walau perusahaan itu perusahaan afilisasi atau dari keluarga terdekat, selama ini evaluasinya tak pernah tuntas," kritik politisi Hanura itu.

"Kami harapkan di sinilah tanggung jawab pihak Lion Air bertindak tegas dengan mem-PHK perusahaan tersebut, kalau tidak dilakukan kejadian ini akan terulang kembali," imbuh Saleh yang mengaku keluarganya pernah jadi korban perusakan koper juga.

Tak hanya soal perusahaan sub kontrak Lion Air, Saleh juga menyoroti pengawasan para petugas yang mengurusi masalah bagasi. Salah satunya tak banyak CCTV yang merekam aktivitas porter selain saat penumpang menyerahkan dan mengambil bagasi.

"Termasuk pengawasan di security check untuk karyawan yang masuk keluar. Periksa ketat jangan sampai barang-barang yang mereka curi lolos," ucapnya.

Tiga petugas porter yang kedapatan mencuri perhiasan di bagasi pesawat Lion Air itu tercatat sebagai karyawan Pratita Titian Nusantara selaku group handling dari Lion Air. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pencurian perhiasan senilai Rp 500 juta dari bagasi Titi Yusnawati, istri Kasubdit III Direktorat Narkoba Polda Kalbar, AKBP Idha Endi Prasetyono.

(iqb/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads