Kecelakaan itu terjadi Minggu (5/1/2014) sekitar pukul 17.00 WIB di Perkebunan Sei Dadap, Kecamatan Sei Dadap, Asahan. Dugaan sementara, kecelakaan itu terjadi karena pengemudi tidak mengetahui kereta api akan melintas.
Keterangan yang diperoleh menyebutkan, saat kejadian, mobil Kijang kapsul nomor polisi BH 1162 MM yang dikemudikan
Damping Wong (28) melintas di lokasi yang tidak memiliki pintu pengaman. Saat bersamaan lewat kereta api Sri Bilah yang datang dari arah Rantau Prapat menuju Medan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diduga pengemudi tidak memperhatikan saat melintas di jalur kereta api tanpa palang pengaman," kata Kapolres Asahan AKBP Budi Suherman saat meninjau lokasi kejadian.
(rul/rvk)











































