3 Pejabat tersebut menggelar jumpa pers di Cafe Oktav Resto, Ciracas Kota Serang, Minggu (5/1/2014). Deden memulai pembicaraannya tentang roda pemerintahan yang mulai terkendala sejak Atut di tahan di Rutan Pondok Bambu. Kendala itu lebih banyak terkait terkait pentingnya posisi gubernur.
"Pertama mengenai pengajuan SK pelantikan bupati dan wakil bupati Lebak. Lalu yang kedua adalah penetapan hasil evaluasi APBD 2014 kabupaten/kota," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat belum bisa diteken, kata Deden, karena pejabat Pemprov belum diizinkan menemui Atut. Padahal surat pengajuan sudah dikirimkan sebanyak 2 kali. Yakni tanggal 24 Desember dan 3 Januari.
"Namun hingga kini belum mendapat respons," ungkap Deden.
Rahmad Syahputra, anggota Komisi I Bidang Pemerintahan DPRD Banten dari Fraksi Golkar, berharap KPK memberi izin pemprov untuk menemui Atut. "Saya kalau secara kasarnya meminta belas kasihan KPK agar kami diberi izin untuk bisa bertemu Ibu Gubernur. Ini agar jalannya pemerintahan bisa tetap berjalan lancar," katanya.
Atut ditahan sejak Jumat (20/12/2013) lalu. Ia dijadikan tersangka atas dugaan suap sengketa pilkada Lebak dan pengadaan alat kesehatan Banten.
(trw/trw)











































