Atut Ditahan, Pejabat Banten 'Curhat' Soal Tersendatnya Roda Pemerintahan

Atut Ditahan, Pejabat Banten 'Curhat' Soal Tersendatnya Roda Pemerintahan

Yasser Ali Harakan - detikNews
Minggu, 05 Jan 2014 13:58 WIB
Atut Ditahan, Pejabat Banten Curhat Soal Tersendatnya Roda Pemerintahan
Foto: Yasser Ali Harakan/detikcom
Serang - Hari libur tak menghalangi Kepala Biro (Karo) Pemerintahan Provinsi Banten Deden Apriandi, Karo Humas Sitti Maani Nina, dan perwakilan Komisi I DPRD Banten Rahmad Saputra membicarakan hal serius. Terutama soal penahanan Gubernur Ratu Atut Chosiyah. Ada nuansa 'curhat' di dalamnya.

3 Pejabat tersebut menggelar jumpa pers di Cafe Oktav Resto, Ciracas Kota Serang, Minggu (5/1/2014). Deden memulai pembicaraannya tentang roda pemerintahan yang mulai terkendala sejak Atut di tahan di Rutan Pondok Bambu. Kendala itu lebih banyak terkait terkait pentingnya posisi gubernur.

"Pertama mengenai pengajuan SK pelantikan bupati dan wakil bupati Lebak. Lalu yang kedua adalah penetapan hasil evaluasi APBD 2014 kabupaten/kota," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Deden menjelaskan ada 13 surat yang seharusnya ditandatangani Atut. Terutama terkait APBD kabupaten/kota. Karena Atut ditahan, Deden mengklaim, APBD 2014 di kabupaten/kota belum bisa berjalan.

Surat belum bisa diteken, kata Deden, karena pejabat Pemprov belum diizinkan menemui Atut. Padahal surat pengajuan sudah dikirimkan sebanyak 2 kali. Yakni tanggal 24 Desember dan 3 Januari.

"Namun hingga kini belum mendapat respons," ungkap Deden.

Rahmad Syahputra, anggota Komisi I Bidang Pemerintahan DPRD Banten dari Fraksi Golkar, berharap KPK memberi izin pemprov untuk menemui Atut. "Saya kalau secara kasarnya meminta belas kasihan KPK agar kami diberi izin untuk bisa bertemu Ibu Gubernur. Ini agar jalannya pemerintahan bisa tetap berjalan lancar," katanya.

Atut ditahan sejak Jumat (20/12/2013) lalu. Ia dijadikan tersangka atas dugaan suap sengketa pilkada Lebak dan pengadaan alat kesehatan Banten.



(trw/trw)


Berita Terkait