Presiden Canangkan 9 Desember Hari Pemberantasan Korupsi

Presiden Canangkan 9 Desember Hari Pemberantasan Korupsi

- detikNews
Sabtu, 27 Nov 2004 10:45 WIB
Jakarta - Korupsi kian tak diberi tempat di negeri ini. Presiden SBY akan mencanangkan 9 Desember sebagai Hari Pemberantasan Korupsi.Pencanangan itu ditandai dengan menandatangani rancangan aksi pemberantasan korupsi dalam bentuk Keppres. Pusat kegiatan akan diadakan di Istana Negara. Kegiatan ini merupakan penjabaran dari kebijakan PBB yang menetapkan 9 Desember sebagai Hari Anti Korupsi se-Dunia."Kami datang ke Istana untuk melaporkan ketetapan PBB itu. Dan beliau (SBY) setuju untuk menandatangani rencana aksi pemberantasan korupsi yang kami susun bersama Deplu, Bappenas dan Menneg PAN dalam bentuk Keppres," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqurrahman Ruki usai bertemu Presiden SBY di Istana Merdeka, Jakpus, Sabtu (27/11/2004).Selain itu, KPK juga akan menjalin kerjasama dengan para gubernur tentang penyampaian laporan kekayaan penyelenggara negara (LKPN) di daerah-daerah. Pada 14 Desember dilanjutkan dengan menghadiri penandatangan MoU antara KPK dengan Badan Anti Korupsi Asean yang beranggotakan Malaysia, Brunei, Thailand, dan Singapura di Hotel Hilton Jakarta."Rencana aksi pemberantasan korupsi antara lain adalah perbaikan sistem sektor pelayanan publik dan penegakan hukum, yakni bagaimana caranya agar tidak ada lagi pungli dalam pengurusan KTP, SIM, PBB dsb," urai Ruki. (nrl/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads