"Betul ada rencana (kenaikan DP biaya haji) itu di penerimaan tahun 2014," kata Suryadharma Ali di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (5/1/2013).
Ia mengatakan jika rencana kenaikan ini karena adanya beberapa penyesuaian perkembangan ekonomi dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dollar yang lemah yang berpengaruh pada biaya pemondokan dan tiket pesawat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita minta ada peningkatan setoran awal dari Rp 25 juta ke Rp 30 juta, maksudnya agar manfaat dari uang itu meningkat. Kalau perbankan syariah disebutnya manfaat, kalau bank konvensional disebut bunga. Kalau awalnya besar maka bunganya besar, karena besar maka Kemenag bisa meningkatkan kualitas pelayanan tanpa menambah beban yang lebih berat bagi jamaah," ungkapnya.
Ia menjelaskan saat ini biaya haji seorang jemaah hanya membiayai 2 dari 48 komponen pembiayaan haji yakni tiket pesawat dan pemondokan. Bunga setoran inilah yang digunakan pihaknya untuk membiayai 46 komponen lainnya.
Soal kenaikan biaya haji di 2014, Menag belum dapat memastikannya. "Belum tahu. Kita masih melihat perkembangan. Kita harapkan tidak," ujarnya.
(mnb/fdn)










































