Sekretaris Kompolnas, Syafriadi Cut Ali, menjelaskan kedatangan Kompolnas terkait dalam langkah mengawasi kinerja dari kepolisian. Kompolnas lalu memperoleh informasi antara lain dari penjelasan anggota yang terjun langsung saat penggerebekan, dan keterangan saksi-saksi dari penduduk sekitar.
Menurut dia, tim Densus 88 melakukan prosedur tata cara penggerebekan termasuk saat menembak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, kata Syariadi, terduga teroris sempat melemparkan 2 bom saat keluar dari rumah tersebut. "1 Meledak, 1 tidak meledak. Ini menggambarkan bahwa mereka tersangka berbahaya.
Sejauh ini yang kita pantau di lapangan prosedur yang dilakukan Densus tidak ada yang menyimpang dan sesuai prosedur," kata dia.
Mengenai kerusakan rumah warga, Syariadi menambahkan hal tersebut tidak disengaja. "Kalau memang ada kerusakan tidak sengaja untuk dirusak tetapi upaya untuk melumpuhkan mereka. Saya rasa ini upaya teknis yang memang perlu dilakukan," kata Syariadi.
(aan/gah)