Wamenag: Ada Unsur Sakral yang Tak Boleh Dikomersilkan

Wamenag: Ada Unsur Sakral yang Tak Boleh Dikomersilkan

Prins David Saut - detikNews
Sabtu, 04 Jan 2014 05:03 WIB
Jakarta - Para pengguna sosial media beramai-ramai mengkritik penyelenggara titip doa Baitullah yang memasang tarif Rp 100 ribu. Banyak yang menilai tindakan ini mengkomersilkan doa, penilaian sama datang dari Kementerian Agama

"Kita tidak melarang orang minta sumbangan, tapi ada unsur sakral yang tidak boleh dikomersilkan," kata Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar kepada detikcom di kantornya, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2014) malam.

Mulanya, komersialisasi doa ini muncul di Twitter dengan gambar seperti brosur. Banyak yang mempertanyakan teknis titip doa tersebut karena harus mentransferkan sejumlah uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Citra doa itu kan memohon langsung ke Allah, nanti terjadi desakralisasi. Bergeser ke hal komersial," papar Nasaruddin.

Namun program titip doa yang digelar komunitas sedekah harian itu akhirnya distop. Presiden Sedekah Harian Abdul Aziz menutup program itu setelah mendapat nasihat dari para ulama dan ustad. Sedekah harian tak bermaksud memberi tarif bagi mereka yang ingin didoakan di Baitullah, tetapi tujuannya memancing agar orang bersedekah.

"Jadi doa itu tidak pakai tarif. Kami juga menghimbau masyarakat yang kritis itu jangan main hakim sendiri. Dalam hadis itu, doa intinya ibadah," tutup Nasaruddin.

Program titip doa itu digelar komunitas sedekah harian berbarengan dengan pembina merek Ahmad Gozali yang juga financial planner menunaikan ibadah umroh. Bertepatan dengan tahun baru, banyak yang melakukan resolusi untuk 2014.

Nah, bagi mereka yang ingin didoakan di Baitullah, bisa mentransfer uang untuk sedekah Rp 102.014. Nantinya doa mereka yang dikirim lewat email akan dibacakan Ahmad Gozali.

(vid/jor)



Berita Terkait