"Ya, mendukung upaya Yusril," ucap Wiranto di Gedung Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2014).
Menurut Wiranto, syarat ambang batas pencapresan di UU Pilpres tidak sesuai dengan UUD 1945. Karena di UUD 1945 hanya diatur bahwa capres harus berasal dari partai politik peserta pemilu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wiranto yakin langkahnya bakal sukses jika dirinya berhasil mencapres di 2014. Wiranto berujar survei internal di partainya menunjukkan hasil positif.
"Kita mengadakan survei sebanyak 30 ribu responden, jadi margin errornya bisa dikatakan sangat kecil. Ya hasilnya sangat bagus, terus meningkat. Dan WIN-HT bisa menembus masuk di empat besar," ujar Wiranto.
(dnu/jor)











































