Wiranto Dukung Yusril Ajukan Uji Materi UU Pilpres

Wiranto Dukung Yusril Ajukan Uji Materi UU Pilpres

Danu Damarjati - detikNews
Jumat, 03 Jan 2014 22:04 WIB
Wiranto Dukung Yusril Ajukan Uji Materi UU Pilpres
Jakarta - Capres Partai Hanura Wiranto mendukung upaya capres Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengajukan uji materi UU Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, UU Pilpres sekarang mengebiri hak pilih rakyat.

"Ya, mendukung upaya Yusril," ucap Wiranto di Gedung Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2014).

Menurut Wiranto, syarat ambang batas pencapresan di UU Pilpres tidak sesuai dengan UUD 1945. Karena di UUD 1945 hanya diatur bahwa capres harus berasal dari partai politik peserta pemilu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu yang sedang diperjuangkan oleh beberapa elemen masyarakat, termasuk Pak Yusril ke MK. Jika itu berhasil tentunya nanti semua parpol yang lolos, artinya yang sudah lolos berhak mengajukan presiden atau wapres," tutur Wiranto.

Wiranto yakin langkahnya bakal sukses jika dirinya berhasil mencapres di 2014. Wiranto berujar survei internal di partainya menunjukkan hasil positif.

"Kita mengadakan survei sebanyak 30 ribu responden, jadi margin errornya bisa dikatakan sangat kecil. Ya hasilnya sangat bagus, terus meningkat. Dan WIN-HT bisa menembus masuk di empat besar," ujar Wiranto.

(dnu/jor)


Berita Terkait