Senior General Manager PT Angkasa Pura II Bram Bharoto Tjiptadi dalam rilisnya pada detikcom, Jumat (3/1/2013), menyatakan pengalihan ini akan berlaku pada 6 Januari mendatang. Keputusan perubahan waktu pengalihan itu diambil berdasarkan rapat evaluasi bersama antara Kantor Otoritas Bandara Wilayah I Jakarta, Polres Bandara Soekarno-Hatta, Polsek Benda, Polsek Neglasari, Dinas Perhubungan Kota Tangerang, dan PT Angkasa Pura II.
"Sejak 26 Desember 2013 dilakukan pengalihan pada pukul 09.00-11.00 WIB dan 14.00-16.00 WIB, dan berdasarkan evaluasi diketahui masyarakat sudah mulai mengenal rute melalui Jalan Perimeter Utara dan Perimeter Selatan. Sehingga, mulai Senin mendatang pengalihan dilakukan pukul 07.00- 18.00 WIB," jelas Bram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jalan Perimeter Utara dan Perimeter Selatan yang dibangun oleh PT Angkasa Pura II ini masuk dalam kategori restricted public area (RPA) sehingga jalur ini tidak bisa dilalui oleh bus dan truk," katanya.
Saat diberlakukan pengalihan akses Pintu M1, calon penumpang pesawat atau pengunjung yang bertujuan Bandara Soekarno-Hatta dari arah Tangerang bisa melalui Jalan Perimeter Selatan dengan rute Jl Suryadarma – Jl Perimeter Selatan – Jl Husein Sastranegara – Jl P1 Bandara.
Sementara itu, dari Bandara Soekarno-Hatta untuk ke Tangerang bisa melalui Jl P2 Bandara – Jl Perimeter Utara – Jl Suryadarma.
Bagi pelintas dari arah Tangerang ke Jakarta maupun sebaliknya disarankan tidak melalui Jalan Perimeter Utara dan Perimeter Selatan.
Pelintas dari Tangerang yang ingin ke Jakarta bisa melalui Jl Surya Darma atau Jl Daan Mogot – Jl Pembangungan III – Jl Juanda – Jl Garuda – Jl Halim Perdanakusuma – Jl Husein Sastranegara – Tol Sedyatmo.
Sebaliknya pelintas yang ingin ke Tangerang dari Jakarta melalui Tol Sedyatmo – exit tol Rawa Bokor – Jl Husein Sastranegara – Jl Halim Perdanakusuma – Jl Garuda – Jl Juanda – Jl Pembangunan III – Jl Suryadarma atau Jl Daan Mogot.
(nal/nwk)











































