Wawan Hadirkan Saksi Ahli Bagir Manan, KPK Tolak Beri Pertanyaan

Wawan Hadirkan Saksi Ahli Bagir Manan, KPK Tolak Beri Pertanyaan

Dhani Irawan - detikNews
Jumat, 03 Jan 2014 17:51 WIB
Wawan Hadirkan Saksi Ahli Bagir Manan, KPK Tolak Beri Pertanyaan
Jakarta - Kuasa hukum Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan menghadirkan dua ahli dalam sidang pra peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Salah satunya adalah mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan, tetapi pihak KPK menolak menanyainya. Kenapa?

"Bukan bermaksud tidak menghormati, tetapi karena status ahli sebagai mantan Ketua MA ada pengaruh," ujar kuasa hukum KPK Nur Chusniyah di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jumat (3/1/2014).

Hal itu dikatakan Nur saat hakim ketua Tri Puji Hartadi memberi kesempatan pihak KPK untuk mengajukan pertanyaan setelah pihak kuasa hukum Wawan mengajukan pertanyaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya hanya mau menyampaikan kalau saya disini sebagai ahli tata negara," ujar Bagir Manan sebelum meninggalkan ruang persidangan.

Pihak kuasa hukum Wawan menghadirkan dua ahli dalam sidang pra peradilan terkait penahanan dan penyitaan aset Wawan. Dua ahli itu adalah Dian Adriawan dan Bagir Manan. Sementara dari pihak KPK menghadirkan penyidik KPK Novel Baswedan.

(dha/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads