Penyidikan Belum Rampung, Masa Penahanan Maria Elisabeth Diperpanjang

Penyidikan Belum Rampung, Masa Penahanan Maria Elisabeth Diperpanjang

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jumat, 03 Jan 2014 14:48 WIB
Penyidikan Belum Rampung, Masa Penahanan Maria Elisabeth Diperpanjang
Maria Elizabeth Liman
Jakarta - Proses penyidikan terhadap direktur utama PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman yang juga tersangka kasus suap impor daging masih terus berjalan. KPK memperpanjang masa penahanan Maria untuk 40 hari ke depan.

"Perpanjangan penahahan mulai tanggal 5 Januari hingga 14 Februari mendatang," ujar kuasa hukum Maria, Denny Kailimang di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2014).

Maria saat ini mendekam di Rutan Pondok Bambu. Dia ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga saat ini, Maria masih tetap berkeyakinan jika dia hanyalah korban dalam kasus ini. Dia merasa diperalat oleh Elda Devianne yang mengaku bisa membantu pengurusan untuk mengikuti tender impor daging di Kementan.


"Ya karena dianggap bisa membantu ya oke oke aja, tapi ternyata kenyataannya tidak bisa bantu. Jadi ya setelah Januari itu tidak ada hubungan antara Elda dan kuota kuota segala macem," jelas Denny.

Terkait kasus ini, beberapa terdakwa telah dijatuhi vonis. Vonis yang terberat dijatuhkan kepada mantan presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. Luthfi divonis 16 tahun kurungan.

(kha/ega)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini