"Perpanjangan penahahan mulai tanggal 5 Januari hingga 14 Februari mendatang," ujar kuasa hukum Maria, Denny Kailimang di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2014).
Maria saat ini mendekam di Rutan Pondok Bambu. Dia ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya karena dianggap bisa membantu ya oke oke aja, tapi ternyata kenyataannya tidak bisa bantu. Jadi ya setelah Januari itu tidak ada hubungan antara Elda dan kuota kuota segala macem," jelas Denny.
Terkait kasus ini, beberapa terdakwa telah dijatuhi vonis. Vonis yang terberat dijatuhkan kepada mantan presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. Luthfi divonis 16 tahun kurungan.
(kha/ega)










































