Hendak Bawa Ganja ke Lapas, Sipir LP Pekanbaru Diringkus Polisi

Hendak Bawa Ganja ke Lapas, Sipir LP Pekanbaru Diringkus Polisi

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Jumat, 03 Jan 2014 00:40 WIB
Ilustrasi
Pekanbaru - Seorang sipir LP Pekanbaru diringkus aparat Polda Riau saat akan membawa ganja ke dalam lapas. Dari tangan tersangka pihak kepolisian menyita seperampat daun ganja kering.

"Saat kita periksa, tersangka R mengakui bahwa ganja tersebut pesanan seorang bernama Husen yang menjalani masa hukuman 14 tahun penjara," kata Diresnarkoba Polda Riau, Kombes Hermansyah kepada wartawan, Kamis (2/1/2014)

Menurutnya, pegawai Lapas Pekanbaru itu berinisial R. Tersangka ditangkap tim di halaman Lapas Pekanbaru saat akan membawa ganja ke dalam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hermansyah menjelaskan, penangkapan tersebut terjadi pada Selasa (31/12/2013) sekitar pukul 22.00 WIB. Kini tersangka telah ditahan untuk dilakukan pengembangan kasus peredaran narkoba.

"Sebelumnya kita menerima laporan adanya pegawai lapas sebagai pengedar ganja. Dari laporan itu lantas tim melakukan pengintaian dan begitu ganja di tangan tersangka, langsung ditangkap," kata Hermansyah.

(cha/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads