Kompolnas: Polri Tak Perlu Ganti Rugi Kerusakan 'Markas' Teroris di Ciputat

Kompolnas: Polri Tak Perlu Ganti Rugi Kerusakan 'Markas' Teroris di Ciputat

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Kamis, 02 Jan 2014 21:25 WIB
Kompolnas: Polri Tak Perlu Ganti Rugi Kerusakan Markas Teroris di Ciputat
Markas Dayat Cs
Jakarta - Rumah yang menjadi 'markas' teroris di Kampung Sawah, Ciputat mengalami kerusakan akibat tembak-menembak antara kelompok Dayat 'Kacamata' dengan Tim Densus Mabes Polri. Polri dinilai tidak perlu mengganti rugi kerusakan rumah tersebut.

"Negara yang musti menanggung itu. Bukan Polri. Kalau dibebankan ke polisi, nanti polisi yang korupsi. Jadi negara yang perlu tangani," kata Komisioner Kompolnas, Adrianus Meliala di RS Polri, Jakarta Timur, Kamis (2/1/2014).

Kendati begitu, Adrianus mengatakan Kompolnas akan melakukan pemeriksaan ke lokasi kejadian. Ia menegaskan kinerja Densus 88 antiteror sudah bekerja dengan baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penciuman Densus kali ini cukup baik karena dapat menangkap 6 orang sekaligus di satu tempat," terangnya.

Terkait tewasnya para terduga teroris, menurut Adrianus hal tersebut terpaksa diambil tindakan oleh polisi karena para teroris itu telah mengancam jiwa petugas.

"Cerita teman-teman di lapangan, kami memperoleh kesan, setiap penangkapan teroris tak pernah ideal. Sebab yang dihadapi adalah orang yang berani mati dan mematikan," tutupnya.

(edo/rmd)


Berita Terkait