Pulang dari Sidang Narkoba, Rahmat Kedapatan Bawa Sabu ke Rutan Cipinang

Pulang dari Sidang Narkoba, Rahmat Kedapatan Bawa Sabu ke Rutan Cipinang

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Kamis, 02 Jan 2014 20:14 WIB
Jakarta - Ditahan di Rutan Cipinang karena terlibat narkoba, tak membuat jera Rahmat Hidayat. Sepulang jalani proses sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rahmat kedapatan membawa serbuk putih yang diduga sabu oleh sipir.

"Telah terjadi penggagalan penyelundupan diduga narkoba oleh anggota P2U atas nama Elham. Kristal putih yang diduga narkoba dibawa tahanan yang baru pulang sidang pengadilan di Jakarta Utara oleh Rahmat Hidayat bin Muhamad Nur, tahanan narkoba," ujar Karutan Cipinang, Agus Heryanto dalam pesan singkatnya, Kamis (2/1/2014).

Agus mengatakan peristiwa penggagalan tersebut terjadi pada siang tadi. Pihaknya telah berkordinasi dengan pihak kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang barang tersebut sudah diamankan dan sudah dikordinasikan dengan Polsek Jatinegara," tuturnya.

Agus mengatakan setiap tahanan yang kembali ke Rutan Cipinang. Harus menjalani proses pemeriksaan.

"Saat digeledah barang bawaannya yaitu sebuah tas terdapat bekas jahitan yang diisi dua bungkus kecil diduga sabu. Yang bersangkutan sendiri baru tiga bulan dalam kasus narkoba juga," imbuhnya.

Saat ini barang-barang tersebut sedang ditindaklanjuti oleh penyidik Polsek Jatinegara. Untuk mengetahui asal muasal barang tersebut.

(ed/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads