"Telah terjadi penggagalan penyelundupan diduga narkoba oleh anggota P2U atas nama Elham. Kristal putih yang diduga narkoba dibawa tahanan yang baru pulang sidang pengadilan di Jakarta Utara oleh Rahmat Hidayat bin Muhamad Nur, tahanan narkoba," ujar Karutan Cipinang, Agus Heryanto dalam pesan singkatnya, Kamis (2/1/2014).
Agus mengatakan peristiwa penggagalan tersebut terjadi pada siang tadi. Pihaknya telah berkordinasi dengan pihak kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus mengatakan setiap tahanan yang kembali ke Rutan Cipinang. Harus menjalani proses pemeriksaan.
"Saat digeledah barang bawaannya yaitu sebuah tas terdapat bekas jahitan yang diisi dua bungkus kecil diduga sabu. Yang bersangkutan sendiri baru tiga bulan dalam kasus narkoba juga," imbuhnya.
Saat ini barang-barang tersebut sedang ditindaklanjuti oleh penyidik Polsek Jatinegara. Untuk mengetahui asal muasal barang tersebut.
(ed/rmd)











































