Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Khoiri, mengatakan keempatnya diamankan tidak lama setelah mereka usai melakukan tawuran Kamis (2/1) dinihari. "Para remaja tersebut kita amankan karena ada tanda-tanda mau tawuran. Jadi sebelum terjadi kita amankan," ujar Khoiri.
Khoiri mengatakan, para remaja itu tawuran di sekitar tanggul. Dan sebelumnya, saat malam tahun baru juga tawuran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khoiri menambahkan, setelah diamankan polisi lalu memanggil para orang tua. Dan meminta orang tua membuat surat perjanjian agar anak-anaknya kembali melakukan perbuatan yang merugikan masyarakat.
"Kita panggil orang tuanya dan buat surat perjanjian agar menjaga lingkungan dan tidak mengulang lagi. Saat ini keempatnya sudah pada pulang," imbuh Khoiri.
(spt/mad)











































