Akankah Ada 'Selasa Keramat' untuk Anas di 7 Januari?

Akankah Ada 'Selasa Keramat' untuk Anas di 7 Januari?

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Kamis, 02 Jan 2014 17:30 WIB
Jakarta - Anas Urbaningrum akan diperiksa KPK pada Selasa 7 Januari sebagai tersangka. Surat pemanggilan sudah dilayangkan untuk mantan Ketum Partai Demokrat (PD) itu. Akankah Anas datang memenuhi panggilan?

"Surat memang telah sampai ke Pak Anas, tapi saya belum tahu harinya," kata pengacara Anas, Firman Wijaya, saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (2/1/2014).

Firman tak bisa memastikan apakah kliennya akan datang atau tidak terkait pemanggilan itu. "Nanti akan kami koordinasikan dengan tim dan Pak Anas," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan Anas itu mengundang isu bahwa pada hari itu dia akan ditahan. Alasannya kuat, biasanya di KPK, bila seseorang diperiksa sebagai tersangka dia akan ditahan.

Tapi untuk Anas ini belum diketahui persis, apakah dia akan ditahan atau tidak. Walau informasi yang berkembang di KPK kabarnya ada tindakan hukum pada Anas di 'Selasa keramat' tanggal 7.

Juru bicara KPK Johan Budi yang dikonfirmasi hanya menjawab diplomatis saja. "Surat sudah dilayangkan untuk Anas. Saya lupa harinya apa, itu saja ya," jelas Johan saat dikonfirmasi.

Anas ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2013 lalu. Dia diduga menerima suap atas dari PT Adhi Karya terkait proyek Hambalang.

(kha/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads