7 Napi penghuni LP kelas IIA Lhokseumawe, Aceh, kompak melarikan diri. Mereka memanjat tembok dan menghilang. Keberadaannya hingga saat ini masih dicari.
7 Napi itu merupakan penghuni kamar 4 Blok B. Mereka kabur saat napi dan petugas sedang tertidur lelap. Setelah menjebol gembok sel kamar, mereka memotong jeruji besi atas dan melarikan diri satu persatu dengan cara memanjat tembok LP menggunakan tali yang sudah dipersiapkan.
Identitas 7 napi tersebut yakni Ballian (25) warga Meunasah Mee Kandang Lhokseumawe, Yuzzar (38) warga Padang Sakti Lhokseumawe, Iskandar (25) warga Pusong Lama Lhoskeumawe, Usman (29) warga Bayu Aceh Utara, Muhammad Saini (28) warga Tanah Jambo Aye Aceh Utara, Saiful Bahri (32) warga Peusangan Bireuen, dan Idris (26) warga banda Baru Aceh Utara. Sebagian besar di antaranya terlibat kasus narkoba dan divonis 6-18 tahun penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini musibah bagi kita. Meski demikian, saya anggap ini juga kelalaian petugas. Untuk itu kita akan memeriksa petugas piket," kata Badarruddin kepada detikcom.
Ia menduga seluruh napi di kamar itu telah merencanakan upaya pelarian diri. Bahan-bahan dan perlengkapan yang diperlukan untuk maksud tersebut sudah mereka persiapkan matang. Selama ini, pihaknya rutin memeriksa kamar para napi.
Pasca kejadian, sejumlah personel Polres Lhoskeumawe melakukan identifikasi dan mengamanakan tali sebagai barang bukti. Sejauh ini, keberadaan para napi belum terendus.
(trw/trw)











































